KAMPAR - Lagi Tim Ojoloyo atau Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku diduga Bandar Narkoba, sempat mengelak, akhirnya pelaku mengakui barang haram itu ada di rumahnya.
Kejadian ini pada Senin (18/7/2022) sekira pukul sekira pukul 01.00 WIB di Dusun Lembah Subur, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Pelaku adalah ASS (36) warga Dusun Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dari hasil penggeledahan rumahnya berhasil diamankan barang bukti berupa, lima Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic putih bening, (Bruto 96.2 Gram). Dua timbangan digital, 3 dompet kecil, kotak, tas sandang warna hitam, 5 bal plastik klip warna putih bening, kantong plastik warna hitam, lakban warna kuning, alat bong, HP merk Vivo warna hitam, sendok sabu dari pipet, 4 kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Awal mula terungkapnya pelaku ini Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu didaerah Jl. Lintas Petapahan - Pekanbaru.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku 1 namun tidak ditemukan Barang Bukti.
Setelah itu, Senin tanggal 18 Juli 2022 sekira pukul 01.00 WIB pelaku mengakui ada menyimpan Narkotika Jenis Shabu di rumahnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat ditemukanlah barang bukti di atas.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, SH. MH mengakui penangkapan pelaku ini. Pelaku dan dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan pelaku ini disangkakan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.
"Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan sabu-sabu ia dapat dari Pelaku Ap yang kini DPO kita," jelas Kasat Reskrim Polres Kampar.
- Hukrim
- Kampar
Lagi dan Lagi, Tim Ojoloyo Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba
Redaksi
Selasa, 19 Juli 2022 - 10:35:00 WIB
Tersangka dan barang bukti.
#Hukrim
Index4
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:08:18 Wib Hukrim

